Cirebon - Pedagang Pasalaran Weru meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon
agar tidak memaksakan rencana relokasi supaya tidak terjadi bentrokan
antara pedagang dengan aparat.
Mereka juga berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) melakukan sosialisasi terlebih dahulu di hadapan semua
pedagang, karena alasan penolakan selama ini adalah kurangnya
sosialisasi yang menyentuh langsung orang per orang.
Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Pasalaran Weru (IP3W) Us Us Ruhiyat
mengatakan, selama ini sosialisasi dilakukan Disperindag di luar pasar.
“Yang diundang dalam pertemuan pun hanya sebatas kami sebagai
pengurus IP3W dan beberapa perwakilan pedagang,” ujarnya saat dihubungi
Rabu (26/9).
Us us mengakui, IP3W memang bisa dibilang sebagai wadah perkumpulan
pedagang. Namun, IP3W tidak memegang kendali kebijakan apapun. IP3W
hanya bisa menyampaikan informasi, sedangkan semua keputusan tetap ada
di tangan masing-masing pedagang.
Menurut Us us, IP3W selama ini tidak pernah bersikap provokatif.
Pengurus tidak ada yang bisa menghalangi pedagang yang bersedia
direlokasi atau memaksa pedagang yang ingin bertahan untuk pindah.
Us us berharap, Pemkab Cirebon tidak melakukan relokasi paksa.
Pasalnya, pendirian pedagang belum bisa berubah sebelum ada sosialisasi
yang langsung menyentuh mereka. “Tanpa itu, penolakan akan terus terjadi
dan mereka akan bertahan apapun resikonya,” ujarnya.
Kondisi tersebut memang tergambar saat upaya eksekusi yang dilakukan
aparat Satpol PP Kabupaten Cirebon 3 September 2012 lalu. Meski
sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pengurus IP3W dan Disperindag di
Kantor Kecamatan Weru, pedangang tetap menolak relokasi dan sempat
bersitegang dengan aparat.
Jika Pemkab tetap memaksakan renovasi harus dilakukan, Us us
menawarkan solusi dengan meminta Kepala Disperindag untuk melakukan
sosialisasi ulang di dalam pasar di hadapan semua pedagang. Namun,
Disperindag diharapkan tidak membawa serta aparat Satpol PP dalam
sosialisasi tersebut, karena bisa memancing anggapan pedagang bahwa akan
ada relokasi paksa.
Us us sendiri berani menjamin bahwa tidak akan ada tindak kekerasan
atau keributan apapun saat sosialisasi. Menurut dia, pedagang bukanlah
preman yang menyukai tindak kekerasan. Mereka hanya akan melawan jika
ditekan. “Untuk itu sosialisasi harus dilakukan di dalam pasar guna
menghindari penyusup atau provokator dari luar,” katanya.
Sementara itu Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon Haki mengatakan,
pihaknya masih membahas masalah relokasi dan renovasi pedagang Pasalaran
bersama beberapa instansi terkait lain. “Rencana selanjutnya baru akan
diketahui setelah pembahasan,” kata Haki.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/204952




0 comments :